Apresiasi Direktur Eksekutif Lemkapi: Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Berhasil Diringkus Polisi

Apresiasi Direktur Eksekutif Lemkapi: Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Berhasil Diringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Jajaran Polda Sumatera Utara yang mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan dan diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada hari Kamis 11 Juli 2024.

Diketahui bahwa Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang menewaskan wartawan bernama Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya.

“Seperti yang terjadi kemarin ada peristiwa pembakaran rumah seorang wartawan di Karo yang rumahnya dibakar oleh sekelompok pelaku dan kemudian diungkap Polda Sumut, tentu kita apresiasi yang tinggi,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta.

Kemudian, anggota Pansel Kompolnas 2024-2028 ini juga menuturkan, bahwa gerak cepat yang dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. 

Sehingga, kata dia dengan permasalahan ini juga, ia pun berharap pihak kepolisian terus untuk meningkatkan pelayanan dan prestasi demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Kita harapkan terus tingkatkan pelayanan, prestasi di dalam mewujudkan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Edi.

Sebelumnya, diketahui bahwa jajaran Polda Sumut dan Polres Tanah Karo telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi bahwa kedua pelaku pembakaran tersebut terlebih dahulu ditangkap yakni pelaku inisial RAS dan YST. Keduanya diketahui eksekutor yang membakar rumah Rico. 

Kemudian tidak berselang waktu, pihak kepolisian juga berhasil meringkus otak pembakaran rumah seorang wartawan yang diketahui berinisial B. (Az)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

NETWORK