Usai PPDB, SDN 078586 Tanah Baru Diduga Tak Jalankan Permendikbud, Ini Tujuan dari MPLS

Usai PPDB, SDN 078586 Tanah Baru Diduga Tak Jalankan Permendikbud, Ini Tujuan dari MPLS

Smallest Font
Largest Font

Nias Selatan - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang wajib diselenggarakan oleh pihak sekolah dan wajib diikuti oleh peserta didik baru. MPLS terdiri dari kegiatan-kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk suatu sekolah.

Sementara itu, MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama selama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran. 

Dikutip laman dari Kemendikbud pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, siswa baru dilindungi dari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan, atau perlakuan-perlakuan tidak wajar.

Bahwa siswa baru kini memiliki jaminan melewati masa pengenalan lingkungan sekolah dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Hal ini penting dilakukan usai PPDB, karena memiliki manfaat dapat membangun kekompakan dan kebersamaan, memahami kultur dan nilai sekolah, memperkenalkan sarana dan prasarana sekolah, memberikan informasi kepada orang tua.

Dimana pihak guru di SD Negeri 078586 Tanah Baru yang beralamat di Desa Balombaruzo, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diduga tidak menjalankan peraturan Kemdikbud tersebut.

Hingga kini, diduga pihak sekolah tidak melakukan kegiatan MPLS terhitung dari hari Senin tanggal 8 Juli 2024 usai PPDB. Berdasarkan pantauan awak media ini bahwa pihak sekolah tidak melakukan aktivitas dan kegiatan MPLS sama sekali hingga pada hari Kamis 11 Juli 2024.

Bahkan menurut informasi dari salah seorang wali murid siswa disebut saja inisialnya TTF, ia menyatakan bahwasannya di SD Negeri 078586 Tanah Baru tidak ada kegiatan atau aktivitas MPLS.

Hal ini juga diakui benar adanya, bahkan menurut dia para murid pun jarang masuk ke sekolah, apa lagi para guru dan juga Kepala Sekolah SD Negeri 078586 Tanah Baru.

"Lebih lucunya, selama awal pembelajaran baru to kepala sekolahnya belum pernah hadir dan datang di sekolah itu," kata TTF dalam keterangannya ke awak media, Tanah Baru, Nias Selatan, 11 Juli 2024.

Kesempatan yang sama juga dikatakan Ketua Komite Sekolah SD Negeri 078586 Tanah Baru, bahwa memang selama ini kepala sekolahnya jarang masuk ke sekolah terkecuali kata dia kalau ada kepentingan tertentu.

Merujuk Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, bahwa MPLS adalah kegiatan yang wajib dilakukan pada tahun ajaran baru. Kegiatan MPLS merupakan salah satu bentuk dukungan proses pembelajaran.

MPLS ditujukan untuk semua jenjang sekolah, termasuk SD. Bagi siswa SD sendiri, MPLS sebaiknya dibuat dengan seru dan kreatif sesuai dengan usia murid. Selain itu, kegiatan juga bisa dibuat mengikuti kurikulum merdeka sehingga lebih edukatif.

Untuk diketahui, bahwa tujuan dari pelaksanaan MPLS diantaranya mengenali potensi peserta didik baru melalui profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali. (AL)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

NETWORK